PROSEDUR
Persyaratan untuk mengikuti sidang ujian proposal TA/skripsi, tesis mahasiswa
- Mahasiswa aktif yang telah memenuhi dan menyelesaikan kecukupan syarat administrasi akademik dan keuangan yang berlaku.
- Memperoleh persetujuan sidang ujian proposal TA/Skripsi, Tesis dari dosen Pembimbing.
Persyaratan untuk mengikuti sidang ujian akhir TA/skripsi, tesis
- Mahasiswa aktif yang telah memenuhi dan menyelesaikan kecukupan syarat administrasi akademik dan keuangan yang berlaku.
- Telah melaksanakan dan lulus sidang ujian proposal (SI) dan atau Ujian Komprehensif (S2), serta menyelesaikan pelaksanaan penelitian dan penyusunan TA/skripsi, tesis sesuai pedoman penulisan karya ilmiah yang berlaku.
- Memperoleh persetujuan sidang ujian akhir TA/Skripsi, Tesis dari Dosen Pembimbing.
Penguji pada sidang ujian proposal dan ujian akhir TA/skripsi dan tesis
- Penguji pada sidang ujian proposal TA/skripsi terdiri dari dua orang dosen, yaitu satu orang pimpinan sidang dan satu orang anggota penguji.
- Penguji pada sidang ujian akhir TA/skripsi terdiri dari 3 orang dosen yaitu satu pimpinan sidang dan dua orang anggota penguji.
- Penguji pada sidang ujian proposal dan ujian akhir untuk tesis terdiri dari 5 orang dosen yaitu 1 pimpinan sidang dan 4 orang anggota penguji.
- Dosen Penguji lain yang ditetapkan oleh Ka.Prodi dengan mempertimbangkan bidang keahlian/kompetensi dosen yang bersangkutan dan kajian keilmuan sesuai karya ilmiah yang disidangkan, sebanyak maksimal I orang untuk SI dan 2 orang untuk S2.
- Susunan penguji TA/skripsi, tesis ditetapkan oleh Ka. Prodi.
- Anggota penguji yang berhalangan hadir harus meminta izin dan mendapat persetujuan dari Ka.prodi maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan ujian.
- KA.prodi atau yang mewakili dapat membatalkan pelaksanaan sidang ujian TA/Skripsi, Tesis ,apabila syarat kehadiran anggota penguji tidak terpenuhi.
Tata Cara sidang ujian proposal dan ujian akhir TA/skripsi dan tesis reguler
- Mahasiswa mengajukan permohonan tertulis untuk mengikuti ujian TA/skripsi, tesis ke program studi selambat-lambatnya 6 hari sebelum pelaksanaan ujian, dengan melampirkan persyaratan yang ditetapkan oleh program studi
- BAAK Fakultas dan Prodi dapat bekerja sama mempersiapkan dokumen:
- Surat kesediaan dosen penguji.
- Surat undangan menguji.
- Form penilaian.
- Berita acara pelaksanaan ujian.
3. Pelaksanaan Ujian
- BAAK/Prodi menyiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan sidang ujian.
- Pelaksanaan sidang ujian dilaksanakan di dalam ruangan ujian. (Sidang ujian proposal terdiri dari mahasiswa yang di uji, pimpinan sidang dan dosen anggota penguji serta wajib dihadiri oleh audience lain (mahasiswa) minimal 5 mahasiswa sebagai ajang pembelajaran mengahadapi sidang. Dan Sidang ujian akhir hanya di hadiri oleh mahasiswa yang di uji dan dosen dewan penguji. I sesi ujian untuk satu mahasiswa.)
- Seluruh anggota penguji wajib hadir pada waktu dan tempat ujian yang telah ditetapkan.
- Pimpinan sidang membuka dan memimpin sidang ujian.
- Pimpinan sidang ujian mengendalikan waktu ujian agar dapat berlangsung dalam waktu maksimal 2 (dua) jam, terdiri atas presentasi proposal penelitian/hasil penelitian oleh mahasiswa, tanya-jawab mengenai materi TA/skripsi, tesis dan materi lain yang relevan sebagai indikator kompetensi, dan penetapan keputusan hasil ujian.
- Penguji memberikan penilaian meliputi aspek kemampuan penyajian presentasi, kemampuan mempertahankan ide dan gagasan penulisan dan penguasaan isi TA/Skripsi, Tesis.
SOP Pelaksanaan Sidang Ujian Proposal dan Ujian Akhir TA/Skripsi dan TesisĀ dapat didownload Disini
Link Pendaftaran Proposal Skripsi Disini
Link Pendaftaran Skripsi Disini