Agam Akhmad Syaukani, M.Pd.

Ka.Prodi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Riau Kepulauan Batam

Pendidikan sebagai suatu upaya pengembangan sumber daya manusia merupakan indicator utama keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Tetapi selama ini, keberhasilan pembangunan selalu ditinjau dari apek ekonomi dan penguasaan iptek. Pendapatan per kapita dan devisa Negara menjadi ukuran standar kesejahteraan serta pemanfaatan perangkat teknologi mutakhir sebagai ukuran kemajuan. Padahal, tidaklah mungkin kesejahteraan masyarakat dapat meningkat kalau mereka masih terbelenggu kebodohan dan tidaklah mungkin suatu negara dikatakan telah maju kalau hanya sebatas pengguna teknologi.

Pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan diamanatkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 45 sebagai tujuan, cita-cita, dan arah pembangunan bangsa, yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Amanat ini mengisyaratkan bahwa pendidikan sebagai hak setiap warga Negara bukan hanya menciptakan warga Negara yang cerdas tetapi menjadi bangsa yang cerdas. Sekarang pertanyaannya, “Apakah kita sudah menjadi bangsa yang cerdas?

Pendidikan sebagai investasi pembangunan jangka panjang, keberhasilannya tidak dapat kita nilai saat ini karena hasil-hasil pendidikan secara nyata baru dapat kita rasakan untuk masa satu decade sampai satu generasi (10-30 th). Banyak hal, peristiwa, dan kisah sejarah yang dapat kita refleksikan mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Pembaharuan 1966, dan Reformasi 1998. Berbagai peristiwa sejarah ini  timbul dari kesadaran yang dilakukan oleh masyarakat terdidik  untuk melakukan perbaikan dalam kehidupan berbangsa yang merefleksikan keberhasilan suatu system pendidikan di zamannya.

Dalam era reformasi dewasa ini, semenjak diundang-undangkannya system pendidikan nasional dalam UU no. 20 tahun 2003, banyak kontroversi terkait pelaksanaan system pendidikan nasional. Biaya pendidikan yang ditetapkan sebesar 20% dari APBN merupakan wujud tanggungjawab pemerintah untuk dapat meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi  proses dan hasil pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik dan sarana prasana pendidikan. Tetapi  kenyataannya, pengelolaan anggaran pendidikan yang sangat besar ini belum menunjukkan perubahan wajah pendidikan secara nyata.

Dana yang besar memungkinkan pemerintah meluncurkan berbagai program pendidikan yang berkualitas dan memberdayakan, tetapi dalam pelaksanaannya sering tidak tepat sasaran. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) misalnya, implementasinya tidak didukung aturan pelaksanaan yang jelas dan pengawasan yang ketat menyebabkan banyak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan alokasi dana bantuan. Banyaknya siswa yang menerima dana BOS belum dapat mengurangi jumlah anak putus sekolah.  Semakin banyak gedung sekolah baru dibangun tetapi masih banyak lembaga pendidikan yang kondisinya sangat memprihatinkan. Berbagai kelembagaan pendidikan formal diperkuat tetapi pendidikan non formal yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan pendidikan masyarakat seperti diabaikan. Hal-hal ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan strategis dunia pendidikan masih menampakkan ketidakadilan bagi kelompok masyarakat yang tergolong lemah dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Suatu kebanggaan dan apresiasi tinggi terhadap pendidik “Sebagai pahlawan tanpa tanda Jasa”. Dengan diberlakukannya UU Guru dan Dosen, Pendidik diakuinya sebagai suatu profesi sejajar dengan profesi lainnya. Kesejahteraan pendidik mulai terangkat, tunjangan dan sertifikasi menjadi modal dalam mengemban tugas memberdayakan anak bangsa. Tugas yang sangat berat, untuk meningkatkan kualitas anak didik, maka seorang pendidik juga harus meningkatkan kualitas dirinya. Profesi sebagai pendidik menuntut adanya kualifikasi dan kompetensi yang tersertifikasi. Tetapi sebagai suatu profesi pendidikan telah kehilangan jiwa kependidikan itu sendiri yaitu dedikasi. Dewasa ini, para pendidik sibuk menyusun administrasi, bekerja mengharap imbal materi, dan berinteraksi untuk suatu posisi. Rasanyasangat sulit menemukan “Oemar Bakrie” yang ikhlas mengabdi.

Kurikum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai perangkat pelaksanaan teknis pendidikan nasional memberi harapan besar untuk menciptakan lulusan suatu lembaga pendidikan yang berkualitas. Kualitas suatu lulusan dinilai berdasarkan pencapaian suatu kompetensi dasar secara akademik, bukan sekedar memiliki pengetahuan tetapi juga kemampuan untuk menerapkannya dalam kehidupan. Sayangnya, implementasi KBK masih sebatas tataran teoritis. Pendidik sebagai ujung tombak pelaksana masih banyak tidak memahami atau tidak mau memahami hakikat KBK. Mereka masih melaksanakan pendidikan sebatas mengejar target kurikulum. Ketuntasan belajar hanya sebatas penuntasan penyampaian keseluruhan materi yang diajarkan dan penilaiannya hanya sebatas pencapaian siswa pada ranah kognitif secara akademik saja. Seharusnya keberhasilan belajar tercermin dari penguasaan siswa terhadap suatu kompetensi dasar sebagai suatu kemampuan nyata yang dapat diterapkan dalam kehidupannya

Ironinya lagi, Pemerintah memberlakukan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan. Ujian tertulis yang hanya mengukur kemampuan kognitif tidaklah mencerminkan ketercapaian kompetensi secara komprehensif. Ujian yang dilakukan beberapa waktu tidaklah mungkin dapat menggambarkan proses yang telah dilakukan siswa selama masa pendidikannya. Sangat tidak relevan, proses panjang yang telah dilalui siswa hanya dinilai dengan ujian sesaat. UN sebagai standar kelulusan menyebabkan setiap pelaku pendidikan mengupayakan berbagai cara agar lulus ujian. Berbagai bentuk kecurangan jelas sangat kasat mata, system pengawasan terkesan memberikan peluang, sedangkan pengambil kebijakan seakan memberi arahan.

Kenakalan remaja yang menjadi-jadi, tawuran, narkoba, seks bebas, kriminalitas, dan berbagai tindakan anti social tumbuh di kalangan pelajar kita semakin menanbah panjang catatan keterpurukan system pendidikan kita. Pendidikan hanya dijadikan jargon politik saat kampaye, sebatas komoditas ekonomi yang menjanjikan, dan topic hangat yang tidak habis untuk dibicarakan.

Bukan maksud untuk menyalahkan, pendidikan menjadi tanggungjawab kita semua, tetapi pendidik memiliki peran sentral untuk melakukan perbaikan dunia pendidikan. Perbaikan kualitas pendidikan harus kita mulai dari peningkatan kualitas guru.Setiap orang terlahir untuk dapat menjadi guru tetapi tidak semua guru memiliki dedikasi dan kompetensi profesi. Sebagai pendidik dan akademisi, kita optimis bahwa pendidikan kita ke depan bisa lebih baik.

 

Related Posts