1. UTS Semster Genap 2019, dilaksanakan pada tanggal 13-17 April 2020, sesuai dengan kalender akademik
2. Pelaksanaan UTS menggunakan sistem Daring, beberapa ketentuan berikut agar dapat dilaksanakan:
- Telah melaksanak an perkuliahan konvensional dan atau daring 7 kali pertemuan.
- Proses administrasi pra UTS untuk dosen dan mahasiswa tetap mengacu pada standar yang berlaku, Penyerahan soal, pembayaran UTS dll. Penyerahan soal UTS oleh dosen, agar mencantumkan link address UTS dari platform yang digunakan.
- Pelaksanaan UTS daring dilaksanakan sesuai dengan jam dan hari pada jadwal matakuliah yang telah ditetapkan. Platform daring, bobot pertanyaan dan panjang/pendeknya jawaban agar disesuaikan dengan ketepatan seting waktu pelaksanaan UTS pada setiap mata kuliah. Platform yang digunakan wajib merujuk pada SOP BAA-044 yaitu. Google classroom, Edmodo, schoology, Moodle. (Platform SIAKAD Unrika untuk saat ini belum dapat digunakan untuk UTS, mengingat keterbatasan fitur).
- Administrasi pelaksanaan UTS, berita acara dan tanda tangan kehadiran mahasiswa, tetap dilaksanakan dan di isi oleh dosen ybs, tanda tangan kehadiran mahasiswa dapat di isi dengan tanda “check”/v, sesuai dengan kehadiran mahasiwa dalam mengikuti UTS daring. Form Berita acara dikirimkan oleh BAAK fakultas kepada dosen ybs melalui e-mail atau media yang relevan. Pengumpulan bukti fisik berita acara diserahkan kepada BAAK fakultas bersamaan dengan penyerahan nilai UTS dosen, paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan UTS.
- Pembayaran honor dosen berdasarkan keabsahan bukti.
- Fakultas diperkenankan merincikan proses lebih detail untuk pelaksanaan UTS Daring bagi Dosen dan Mahasiswanya tanpa melanggar point yang telah ditetapkan universitas.
Surat Edaran Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap 2019 dapat didownload Disini