Fitri Yanti

Dosen Tetap Prodi Pendidikan Sejarah FKIP UNRIKA Batam

ABSTRAK
Krisis multi dimensi yang dilakukan pejabat-pejabat negara dan kroni-kroninya ini menghadirkan suatu pertanyaan bagi beberapa kalangan mahasiswa, kenapa mereka para pemimpin bertingkah laku sangat menyimpang dari tatanan kehidupan di negeri yang berazaskan Pancasila ini, disamping itu para pemimpin ini adalah orang-orang yang mendapat pendidikan Pancasila sampai ke perguruan tinggi.

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan tanah air Indonesia, maka pendidikan pancasila dibutuhkan di perguruan tinggi dengan landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang isinya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada manusia Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian..

PENGANTAR

Tulisan ini disajikan berangkat dari munculnya suatu keprihatinan moral yang dalam atas terjangkitnya beberapa kalangan termasuk segolongan mahasiswa oleh penyakit “alergi Pancasila” di era reformasi. Hal ini dikarenakan telah terjadinya berbagai krisis di Indonesia dengan merajalelanya korupsi, kolusi, nepotisme dan tindakan serta prilaku penguasa yang sewenang-wenang di masa orde baru. Krisis multi dimensi yang dilakukan pejabat-pejabat negara dan kroni-kroninya ini menghadirkan suatu pertanyaan bagi beberapa kalangan mahasiswa, kenapa mereka para pemimpin bertingkah laku sangat menyimpang dari tatanan kehidupan di negeri yang berazaskan Pancasila ini, disamping itu para pemimpin ini adalah orang-orang yang mendapat pendidikan Pancasila sampai ke perguruan tinggi.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.